Romawi Kuno adalah sebuah peradaban yang tumbuh dari negara-kota
Roma didirikan di Semenanjung Italia di sekitar abad ke-9 SM. Selama
keberadaanya yaitu selama 12 abad, kebudayaan Romawi berubah dari sebuah
monarki ke sebuah republik oligarki sampai ke kekaisaran yang luas. Romawi
datang untuk mendominasi Eropa Barat dan wilayah sekitar di sekitar Laut Tengah
melalui penaklukan dan asimilasi.
Peradaban Romawi seringkali dikelompokan sebagai
"klasik antik" bersama dengan Yunani kuno, sebuah peradaban yang
menginspirasikan banyak budaya Romawi Kuno. Orang – orang Romawi tidak memiliki
banyak banyak waktu untuk berfikir dan menulis sebagai mana halnya orang –
orang Yunani, Oleh karena itu orang – orang Romawi tidak banyak meninggalkan
tulisan – tulisan mengenai kenegaraanya. Dimana mereka sibuk menyusun
kenegaraanya yang begitu luas daerahnya. Sehingga mereka lebih mengutamakan
pembentukan – pembentukan organisasi – organisasi daan peraturan peraturan yang
bersifat praktis yang dapat menjangkau dan mengatur persoalan – persoalan
kenegaraanya.
Pemerintah
yang pertama kali dalam kerajaan Romawi adalah berbentuk monarki atau
kerajaan.Pemerintahan monarki ini didampingi oleh sebuah badan perwakilan yang
anggotanya hanya terdiri dari kaum ningrat.Di dalam sistem pemerintahan yang
pertama ini telah terlihat benih-benih demokrasi, yang kemudian dapat
dilaksanakan setelah raja yang terakhir diusir dari tahtanya. Pada waktu itu
terjadi pertentangan antara kaum ningrat dengan rakyat jelata.
Pertentangan
tersebut dapat diselesaikan melalui sebuah undang-undang yang terkenal dengan
undang-undang dua belas meja . Kemudian pemerintahan dipegang oleh dua orang
konsul yang bersama dengan pemerintah menjalankan pemerintahan dan undang-undang.
Dengan demikian, Negara Romawi telah berubah dari bentuk kerajaan menjadi
bentuk demokrasi.
Tipe
Negara dari Romawi digambarkan sebagai suatu imperium yang mempunyai wilayah
yang luas sekali karena jajahan-jajahannya. Pada saat itu di Romawi terdapat
suatu ajaran yang diperolehnya dari Yunani sebagai hasil daripada proses
akulturasi. Proses akulturasi ini timbul karena Yunani pada waktu itu menjadi
daerah jajahan Romawi.
Sejarah politik Romawi mencakup dan meliputi 4 ( empat ) tingkatan
masa yaitu :
1. Masa Kerajaan
Disebut juga masa Koningschap, dimana yang jadi pimpinan adalah
seorang raja, dan bentuk negara Monarkhi. Masa ini tidak begitu berkiatan
dengan isi kedaulatan rakyat sehingga masa ini bersifat legende.
2. Masa Republik
Pada masa republik pimpinan negara dipegang oleh kunsul – konsul
yang menyelenggarakan dan menjalankan pemerintahan demi kepentingan umum.
Dimana pemerintahan itu dipegang dan dijalankan oleh 2 orang orang konsul. Akan
tetapi ketika negara dalam keadaan bahaya atau darurat seperti adanya bahaya
perang, paceklik, gejala alam dan sebagainya, di pilih seseorang untuk memegang
segala kekuasaan di dalam pemerintahan itu, selama dalam keadaan bahaya demi
untuk mengatasinya, sehingga dalam memimpi munculah atau mengindikasi timbunya
seorang pemimpin yang diktator.
3. Masa Prinsipat
Masa prinsipat ini dimulai lebih dulu dengan masa Caesar yaitu masa dimana
mereaka memerintah secara mutlak. Dimana kemutlakan ini didasarkan pada
Caesarismus yaitu adanya perwakilan yang menghisap, maka dipakailah kontriksi
Ulpianus. Sehingga dapat disimpulkan bahwa sesungguhnya masa romawi telah
memakai monarkhi mutlak yang memuat caesarismus akibat kontruksi Ulpianus, yang
menimbulkan pengorbanan – pengorbanan di kalangan masyarakat Romawi masa itu.
4. Masa Dominat
Disebut juga masa dominaat yaitu masa para kaisar telah terang
terangan dan tanpa malu – malu lagi untuk menjadi raja mutlak, yang bertindak
menyeleweng dan sewenang – wenang, memperkosa hukum dan menginjak injak peri
kemanusiaan.
§ Cicero
Salah satu
pemikir yang hidup pada masa Romawi, Pemikir ini hidup sekitar tahun 106-43
S.M. dimana dalam buku yang ditulisnya yang berjudul De Republica atau tentang
negara dan De Legibus atau tentang undang – undang yang melukiskan pikiran
pikiran ketatanegaraan pada masa Imperium Romawi. Pemikiran Cicero banyak
dipengaruhi oleh karya-karya Plato dan ajaran filsafat kaum Stoa.
a. Zaman
Yunani Kuno
Asal mula negara pada zaman Yunani
kuno yaitu dari keluarga, menjadi kelompok, lalu menjadi desa dan akhirnya
menjadi polis ( kota ). Tujuan mereka berkelompok adalah untuk meminta
perlindungan atau bisa dikatakan saling tolong menolong ( sifat manusia yang
homo homini lopus ). Jadi pada waktu itu negara merupakan sebuah kota atau city
state.
Bentuk negara pada zaman Yunani kuno
adalah city state. Sedangkan bentuk pemerintahannya yaitu :
Ø Aristokrasi : yang berkuasa
sekelompok orang-orang ahli.
Ø Timokrasi : yang berkuasa
adalah orang-orang kaya.
Ø Oligarki : yang berkuasa
adalah orang kaya yang ingin lebih kaya lagi.
Ø Demokrasi : seluruh kekuasaan
berada ditangan rakyat.
Ø Tirani ( anarki ) : keadaan
yang kacau balau.
Karena keadaan menjadi kacau balau maka
mereka semua mulai mencari seseorang yang bisa diangap menjadi
pemimpin. Maksud dan tujuan negara pada zaman Yunani kuno yaitu:
Ø Memberikan / memperoleh kehidupan yang
lebih baik.
Ø Mendapatkan perlindungan keamanan.
Untuk hakekat negara pada zaman Yunani
kuno yaitu negara adalah suatu keluarga yang besar berarti ikatan
persaudaraannya masih sangat kuat.
Pengertian demokrasi pada zaman
Yunani kuno termasuk dalam demokrasi langsung. Karena semua orang atau rakyat
boleh mengikuti semua urusan negara atau secara langsung menentukan kebijakan
pemerintah negara tapi pada akhirnya urusan pribadi juga dimasukkan sehinga
timbullah perbuatan anarkis.
Untuk perbedaan antara demokrasi kuno
dengan demokrasi sekarang yaitu :
Demokrasi kuno : penyampaian aspirasi
rakyat disampaikan secara langsung.
Demokrasi sekarang : penyampaian aspirasi
rakyat dilakukan melalui perantara yaitu DPR.
Pada zaman Yunani kuno ini terdapat
beberapa filsafat diantaranya adalah
Orang yang tadinya baik setelah
mendapatkan jabatan atau kedudukan menjadi lupa daratan
Bahwa negara merupakan suatu keluarga yang
besar.
·
Socrates
Menurut Socrates negara bukanlah semata-mata merupakan
suatu keharusan yang bersifat objektif,yang asal mulanya berpangkal pada
pekerti manusia.
Plato
Menurut Plato negara itu timbul atau
ada karena adanya kebutuhan dan keinginan manusia yang beraneka macam,
menyebabkan mereka harus bekerja sama untuk memenuhi kebutuhan mereka.
·
Aristoteles
Menurut Aristoteles negara itu
merupakan suatu kesatuan yang tujuannya untuk mencapai kebaikan yang tertinggi
yaitu kesempunaan diri manusia sebaai anggota dari negara. Menurut Aristoteles
negara terjadi karena penggabungan keluarga-keluarga menjadi suatu kelompok
yang lebih besar, kelompok itu bergabung lagi hingga menjadi desa
b. Zaman
Romawi Kuno
Antara zaman Yunani dan Romawi kuno terdapat
beberapa perbedaan diantaranya yaitu :
o
Filsafat
Pada zaman Yunani kuno terdapat banyak filsafat
sedangkan pada zaman Romawi kuno hanya sedikit filsafanya. Karena pada zaman
Romawi ilmu pengetahuan tidak dapat berkembang dengan pesat. Hal ini disebabkan
karena bangsa Romawi adalah bangsa yang menitikberatkan soal-soal praktis dari
pada berpikir secara teoristis sedangkan bangsa Yunani merupakan orang-orang
yang suka berfikir, juga berfikir tentang negara dan hukum.
o
Asal mula negara
Asal mula Negara pada zaman Yunani yaitu berasal dari
keluarga kecil lalu bergabung menjadi sebuah keluarga besar. Sedangkan asal
mula negara pada zaman Romawi yaitu berasal dari keluarga besar lalu bergabung
lagi menjadi sebuah keluarga yang lebih besar lagi dengan cara devide et
impera.
o
Maksud dan tujuan negara
Pada zaman Romawi maksud dan tujuan negara adalah
supaya bisa menjadi negara yang besar yaitu seluruh dunia. Sedangkan zaman
Yunani supaya ada kerja sama dan mendapat perlindungan keamanan.
o
Penduduk
Pada zaman Yunani, setiap penduduk merupakan bagian
dari negara. Sedangkan pada zaman Romawi penduduk bukan merupakan bagian
negara. Bagian negara adalah para penguasa karena yang mengatur semua
pemerintahan adalah para penguasa sedangkan rakyat tidak boleh ikut campur.
Maka dari itu muncul adanya undang-undang untuk mengatur semuanya.
KESIMPULAN
Romawi Kuno itu
merupakan sebuah peradaban yang tumbuh dari negara-kota Roma didirikan di
Semenanjung Italia di sekitar abad ke-9 SM. Selama keberadaanya yaitu selama 12
abad, pemerintahan Romawi berubah dari sebuah monarki ke sebuah republik
oligarki sampai ke kekaisaran yang luas. Pemerintahan monarki ini didampingi oleh sebuah badan perwakilan yang
anggotanya hanya terdiri dari kaum ningrat.
Pada waktu itu terjadi
pertentangan antara kaum ningrat dengan rakyat jelata. Pertentangan tersebut
dapat diselesaikan melalui sebuah undang-undang yang terkenal dengan
undang-undang dua belas meja . Kemudian pemerintahan dipegang oleh dua orang
konsul yang bersama dengan pemerintah menjalankan pemerintahan dan
undang-undang.
Dengan demikian, Negara
Romawi telah berubah dari bentuk kerajaan menjadi bentuk demokrasi, Tipe Negara dari Romawi
digambarkan sebagai suatu imperium yang mempunyai wilayah yang luas sekali
karena jajahan-jajahannya. Pada saat itu di Romawi terdapat suatu ajaran yang
diperolehnya dari Yunani sebagai hasil daripada proses akulturasi yang timbul
karena Yunani pada waktu itu menjadi daerah jajahan Romawi. Sistem politik
romawi memiliki 4 tingkatan masa yaitu Masa Kerajaan, Republik, Prinsipat, dan
Dominat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar