Polutan kabut asap yang mencemari udara Kota Pekanbaru sudah berstatus "BERBAHAYA” bagi kesehatan. Penyebabnya tidak lain adalah dibakarnya beberapa hutan yang disengaja oleh orang – orang yang tidak bertanggung jawab. Sampai saat ini banyak tercatat 1.234 titik api di sana. Angka titik api ini melonjak drastis dibanding dengan hari sebelumnya yakni hanya 64 titik api.
Berdasarkan pantau Badan Meterorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Pekanbaru dari satelit Tera dan Aqua, titik api itu menyebar di sejumlah kabupaten dan kota di Riau. Daerah terparah adalah kabupaten Bengkalis dengan jumlah titik api sebanyak 515 titik. Disusul Kabupaten Siak dengan 208 titik api, 126 tersebar di Kota Dumai, Pelalawan 118 dan sisanya menyebar di delapan kabupaten dan kota lainnya.
Dinas Kesehatan Provinsi Riau mengimbau agar masyarakat menghindari aktivitas di luar ruangan serta mengenakan masker. Yang berguna untuk mengantisipasi terhirupnya partikel debu dan asap yang siap memicu sejumlah penyakit, seperti iritasi mata, sesak napas hingga infeksi saluran pernapasan atas (ISPA).
Kepala Seksi
Kesehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Dewani menyebutkan,
berdasarkan pantauan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) kualitas udara di
Pekanbaru mencapai 300 PSI (Pollutant Standard Index). Angka tersebut sudah
menunjukkan potensi bahaya bagi kesehatan manusia.Koordinasi dengan Badan
Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) juga akan terus dilakukan guna mencari
solusi menekan pertumbuhan titik panas dan kabut asap.
Kebakaran di Riau tidak hanya terjadi di lahan warga, sejumlah perusahaan juga masih terbakar. Saat ini kebakaran masih terjadi di lahan konsesi PT Sumatera Riau Lestari (SRL) di Kabupaten Meranti. Kebakaran disana sudah terjadi sejak 18 Febuari lalu. Saat ini kepulan asap masih berada di area SRL,
Upaya pemadam api
yang membakar hutan dan lahan di sejumlah tempat di Provinsi Riau terus
dilakukan oleh pemerintah, salah satunya dengan melakukan hujan buatan.
Sebanyak dua ton garam ditebar di langit Riau.
Hingga saat ini polisi
telah menetapkan sebanyak 29 tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan di
Riau. Sebanyak 27 di antaranya telah ditahan.
"Tersangka terbanyak di Kabupaten Bengkalis dengan delapan orang tersangka. Kemudian dua orang tersangka dari Bengkalis itu masih buron. Semua tersangka dari kalangan masyarakat," kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Selasa (4/3/2014).
Dampak yang ditimbulkan yaitu mudahnya seseorang terserang penyakit
ISPA , sesak napas, iritasi mata dan kulit dan bebagai penyakit akibat dari
asap ini, buktinya sudah tercatat 26.425 orang yang terserang ISPA sejak 6
Agustus lalu. Tak hanya itu, 1.216 orang menderita pneumonia, 1.402 iritasi
pada kulit, 1.020 orang iritasi mata, serta 974 lainnya menderita sesak napas
dan asma.
"Tersangka terbanyak di Kabupaten Bengkalis dengan delapan orang tersangka. Kemudian dua orang tersangka dari Bengkalis itu masih buron. Semua tersangka dari kalangan masyarakat," kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Selasa (4/3/2014).