BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Penelitian
dipandang sebagai kegiatan yang dilakukan secara sistematik untuk menguji
jawaban – jawaban sementara ( hipotesis) tentang permasalahan yang diteliti
melalui pengukuran yang cermat terhadap fakta-fakta secara empiris konsep
penelitian tersebut lambat laun dapat pula diterima atau diterapkan dalam ilmu-
ilmu sosial sekalipun pengukurannya dalam ilmu – ilmu kealaman. Secara umum tujuan penelitian ada tiga macam yaitu yang bersifat
penemuan, pembuktian dan pengembangan. Penemuan berarti data yang diperoleh
dari penelitian itu adalah data yang betul-betul baru yang sebelumnya belum
pernah diketahui.
Sedangkan pembuktian berarti
data yang diperoleh itu digunakan untuk membuktikan adanya keragu-raguan
terhadap informasi atau pengetahuan tertentu, dan pengembangan berarti
memperdalam dan memperluas pengetahuan yang ada. Dalam kehidupan sehari-hari
kita selalu diperhadapkan dengan berbagai persoalan atau permasalahan, baik
yang bersifat awam maupun masalah yang menuntut pemecahan secara sistematik.
Masalah-masalah tersebut pemecahannya sering dengan cara sederhana saja dan
bersifat segera dan tidak membutuhkan data-data pendukung.
Disamping masalah-masalah awam, ada masalah-masalah yang bersifat kompleks
atau rumit yang pemecahannya menuntut dan memerlukan pengumpulan sejumlah data
pendukung yang dipergunakan untuk membuat keputusan dan menarik kesimpulan.
Masalah yang seperti inilah yang menjadi perhatian kita, khususnya dalam dunia
pendidikan. Masalah seperti ini menuntut metode ilmiah untuk penyelesaiannya,
yaitu melalui langkah-langkah tertentu dalam usaha memecahkan masalah yang
dijumpai.
Kedudukan masalah dalam alur
prosedur penelitian sangatlah penting, bahkan lebih penting dari solusi atau
jawaban yang akan diperoleh/dicari, karena masalah yang dipilih dapat
menentukan perumusan masalah, tujuan, hipotesis, kajian pustaka yang akan
digunakan bahkan juga untuk menentukan metodologi yang tepat
untuk memecahkannya. Maka, dapat disimpulkan bahwa penelitian dapat memberikan
pengetahuan baru kepada kita dan juga dapat menyelesaikan masalah yang
dihadapi.
BAB II
PEMBAHASAN
@
Latar Belakang
Masalah
Latar
belakang masalah adalah alasan-alasan yang melatar belakangi penelitian suatu
masalah. Yang diungkapkan dalam latar belakang masalah adalah hal yang
berkaitan dengan masalah penelitian yang dilakukan. Latar belakang penelitian
memiliki fungsi yaitu memberikan alasan mengapa penelitian itu dilakukan.[1] Latar belakang penelitian memiliki fungsi yaitu
memberikan alasan mengapa penelitian tersebut dilakukan.
Alasan atau latar belakang penelitian yang
dituliskan, yaitu mengapa topik itu perlu diteliti, apa arti pentignya bagi
perkembangan ilmu dan bagi kehidupan praktek sehari-hari. Masalah penelitian
merupakan hasil pemikiran peneliti ketika menentukan masalah penelitian yang
dilanjutkan dengan studi pendahuluan. Didalam mengadakan studi pendahuluan
mungkin ditemukan bahwa orang lain sudah berhasil memecahkan masalah yang
peneliti ajukan sehingga tidak ada gunanya untuk menyelidiki.
Mungkin juga peneliti mengetahui hal-hal yang
relevan dengan masalahnya sehingga memperkuat keinginannya untuk meneliti.
Apabila ada orang lain yang menyelidiki masalah yang hampir sama atau belum
terjawab persoalannya, calon peneliti dapat mengetahui metode apa yang
digunakan, hasil-hasil apa yang telah dicapai, bagian mana dari penelitian itu
yang belum terselesaikan, fakto-faktor apa yang mendukung, dan hambatan apa
yang telah diambil untuk mengatasi hambatan penelitiannya.
Latar belakang memuat
tiga hal, yaitu deksripsi fenomena yang akan dikaji, urgensi serta kelayakan
meneliti fenomena tersebut. Pada prinsipnya, ketiga hal tersebut harus ada
dalam latar belakang. Memang, biasanya ketiganya dijelaskan secara urut, mulai
dari deskripsi fenomena, urgensi, lalu kelayakan. Namun, sebenarnya tidak harus
dengan urutan tersebut, yang penting adalah alur penulisan yang sistematis dan
nyaman dibaca.[2]
1. Fenomena yang akan diteliti
Sebuah penelitian dilakukan dalam rangka menjawab keingintahuan peneliti
untuk mengungkapkan suatu gejala atau fenomena yang belum terjelaskan, atau
suatu fenomena yang tidak sesuai dengan yang seharusnya. Latar belakang
menjelaskan fenomena tersebut. Dengan kata lain, peneliti harus mampu
menjelaskan fenomena yang akan diteliti serta konteks yang melingkupinya,
misalnya konteks sosial, budaya, ekonomi atau sejarah. Tentu saja, tidak semua
konteks perlu dipaparkan, hanya konteks-konteks yang relevan dengan masalah
penelitian saja yang dijelaskan.
2. Urgensi meneliti fenomena tersebut
Penelitian hanya bisa dilakukan terhadap fenomena yang penting, dalam arti
bagi masyarakat luas, tidak hanya penting secara personal bagi peneliti. Dalam
bagian ini, peneliti harus mampu mengungkapkan mengapa fenomena tersebut
penting untuk dikaji.
3. Kelayakan meneliti fenomena tersebut
Setelah mengungkap urgensi penelitian, peneliti harus mampu menjelaskan
bahwa untuk mengungkap fenomena yang akan dikaji memang membutuhkan
langkah-langkah yang runtut, sistematis dan logis. Singkatnya, untuk
menjelaskan fenomena tersebut secara meyakinkan harus dilakukan penelitian.
Kelemahan umum yang
harus dihindari dalam penulisan latar belakang ini adalah penjelasan yang
terlalu melebar dan tidak relevan dan penjelasan yang tidak sistematis atau
seringkali berputar-putar dan banyak pengulangan yang tidak perlu. Identifikasi
masalah adalah upaya peneliti untuk mengeksplorasi berbagai kemungkinan
pertanyaan yang dapat diajukan dan relevan berkaitan dengan variabel penelitian
yang dipilih. Jumlah butir pertanyaan tidak dibatasi, sepanjang memliki
relevansi dengan variabel penelitian tersebut.
@ Rumusan masalah penelitian
Perumusan masalah
merupakan hal utama yang ditentukan pada saat pertama kali akan dilakukan
riset. Suriasumantri (2003:312) menyebutkan bahwa rumusan masalah merupakan
upaya untuk menyatakan secara tersurat pernyataan-peryataan apa saja yang ingin
kita cari jawabannya. Dapat dinyatakan bahwa perumusan masalah merupakan
pernyataan spesifik mengenai ruang lingkup masalah yang akan diteliti.
Rumusan masalah
diperoleh dari identifikasi masalah yang sudah diajukan. Jika identifikasi masalah
masih sangat luas cakupannya, maka rumusan masalah merupakan masalah spesifik
yang sudah dibatasi untuk diteliti lebih lanjut oleh peneliti. Dalam rumusan
masalah yang dibuat, sudah tergambar dengan jelas desain penelitian yang akan
dilakukan, apakah menggunakan desain kualitatif, kuantitatif (korelasional,
komparasi, dan deskriptif), dan seterusnya.
Moh. Nazir (dalam Toto Syatori Nasehudin, 2011:56) mengemukakan bahwa
masalah timbul karena adanya tantangan, kesangsian atau kebingungan kita
terhadap suatu hal atau fenomena, adanya kemenduaan (ambiguity), adanya
halangan dan rintangan, adanya celah (gap) baik antarkegiatan
atau fenomena, baik yang telah ada ataupun yang akan ada. Sehingga dengan
penelitian diharapkan dapat memecahkan masalah-masalah atau sedikitnya dapat
menutupi celah yang terjadi.
Penelitian dapat memecahkan masalah karena penelitian akan mencari titik
inti dari suatu masalah dan dari penelitian tersebut akan dihasilkan
alternatif-alternatif jawaban atau solusi untuk mengatasi permasalahan
tersebut. Merumuskan masalah yang akan diteliti bukanlah hal yang mudah, karena
untuk menentukkan masalah harus mengetahui apa masalah. Solusi atau pemecahan
masalah akan bergantung pada pengetahuan peneliti mengenai masalah dan
pengetahuan peneliti mengenai sifat-sifat dan hakikat masalah tersebut.
Perumusan masalah adalah hal yang penting karena penelitian akan dapat
dilakukan jika telah diketahui masalahnya, sehingga dengan kata lain masalah
menuntun penelitian untuk melakukan penelitian. Tujuan dari pemilihan dan
perumusan masalah menurut Moh. Nazir (dalam Toto Syatori Nasehudin, 2011:57)
adalah:
a . Mencari sesuatu dalam rangka pemuasan akademik seseorang:
b . Merumuskan perhatian dan keinginan seseorang akan hal-hal yang baru;
c . Meletakan dasar utuk memecahkan penemuan-penemuan sebelumnya atau dasar
untuk penelitian
selanjutnya;
d . Memenuhi keinginan sosial; dan
. Menyediakan sesuatu yang bermanfaat.
Kriteria atau ciri dalam memilih dan merumuskan masalah menurut Fred N.
Kerlinger (dalam Toto Syatori Nasehudin, 2011:57) ada beberapa kriteria dalam
memilih dan merumuskan masalah, diantaranya:
a. Masalah yang dipilih harus dirumuskan dengan cara tertentu yang menyiratkan
adanya kemungkinan pengujian empiris suatu masalah yang tidak memuat implikasi
pengujuan hubungan atau hubungan-hubungan yang dinyatakan.
b. Masalah yang dipilih harus memiliki nilai penelitian.
c. Mempunyai keaslian, masalah penelitian harus benar-benar asli, hasil proses
berfikir, bukan hasil mencontoh yang sudah ada.
Ø
Bentuk-bentuk Rumusan Masalah Penelitian
1. Rumusan masalah Deskriptif
Rumusan masalah yang berkenaan dengan pertanyaan
terhadap keberadaan variable mandiri, baik hanya pada satu variable atau lebih
(variable yang berdiri sendiri)
2. Rumusan Masalah Komparatif
Rumusan masalah penelitian yang membandingkan
keberadaan satu variable atau lebih pada dua atau lebih sampel yang berbeda,
atau pada waktu yang berbeda.
3. Rumusan Masalah Asosiatif
Suatu rumusan masalah penelitian yang bersifat menanyakan hubungan antara dua variable atau lebih.
Ø Langkah – langkah Perumusan Masalah
Langkah 1 : Tentukan fokus
penelitian
Langkah 2 : Cari berbagai
kemungkinan factor yang ada kaitan dengan focus
tersebut
yang dalam hal ini dinamakan subfokus
Langkah 3 : Dari antara factor –
factor yang terkait adakan pengkajian mana yang
sangat
menarik untuk ditelaah, kemudian tetapkan mana yang dipilih
Langkah 4 : kaitkan secara logis
factor – factor subfokus yang dipilih dengan
focus penelitian.
Ø Ciri-ciri Rumusan Masalah yang Baik
Ciri-ciri rumusan masalah
penelitian yang baik, antara lain:
1. Bersifat orisinil, belum ada atau belum
banyak orang lain yang meneliti masalah tersebut.
2. Dapat berguna bagi kepentingan ilmu pengetahuan dan terhadap masyarakat.
3. Dapat diperoleh dengan
cara-cara ilmiah.
4. Jelas dan padat, jangan ada penafsiran yang lain terhadap masalah tersebut.
5. Dirumuskan dalam bentuk kalimat tanya.
6. Bersifat etis, artinya tidak
bertentangan atau menyinggung adat istiadat, ideologi, dan kepercayaan agama.
Ø
Prinsip-prinsip
perumusan masalah
a. Prinsip yang berkaitan dengan teori dari dasar
Peneliti hendaknya senantiasa bahwa perumusan masalah dalam penelitiannya
didasarkan atas upaya menemukan teori dari dasar sebagai acuan utama. Jadi,
perumusan masalah disini adalah sekedar arahan, pembimbing, atau acuan pada
usaha untuk menemukan masalah yang sebenarnya.
b. Prinsip yang berkaitan dengan maksud perumusan masalah
c. Prinsip hubungan faktor
Fokus sebagai sumber masalah penelitian merupakan rumusan yang terdiri atas
dua atau lebih faktor yang menghasilkan tanda tanya atau kebingungan seperti
yang telah didefinisikan dimuka. Faktor-faktor itu dapat berupa konsep,
peristiwa, pengalaman, atau fenomena. Jadi, walaupun ada faktor-faktor, jika
tidak dikaitkan satu dengan yang lainnya secara bermakna, hal itu berarti belum
memenuhi persyaratan. Hubungan harus memenuhi keadaan berupa tanda tanya dan
jika tidak demikian, berarti juga belum memenuhi salah satu syarat sebagai yang
dikemukakan.
d. Prinsip yang berkaitan dengan kriteria inklusi-eksklusi
Perumusan fokus yang baik yang dilakukan sebelum peneliti ke lapangan dan
yang mungkin disempurnakan pada awal ia terjun ke lapangan akan membatasi
peneliti guna memilih mana data yang relevan dan mana pula yang tidak. Data
yang relevan dimasukan dan dianalisis sedangkan yang tidak relevan dengan
masalah dikeluarkan.
e. Prinsip yang berkaitan dengan bentuk dan cara perumusan masalah
f.
Prinsip sehubungan
dengan posisi perumusan masalah
Yang dimaksud dengan posisi disini tidak lain adalah kedudukan untuk
perumusan masalah diantara unsur-unsur penelitiannya. Unsur-unsur penelitian
lainnya yang erat kaitannya dengan perumusan masalah ialah latar belakang,
tujuan, acuan teori, dan metode penelitian.
g. Prinsip yang berkaitan dengan hasil penelaahan kepustakaan
Pada dasarnya perumusan masalah itu
tidak dapat dipisahkan dari hasil penelaahan kepustakaan yang berkaitan. Hal
tersebut diperlukan untuk lebih mempertajam rumusan masalah itu sendiri
walaupun masalah yang sesungguhnya bersumber dari data itu sendiri.
h. Prinsip yang berkaitan dengan penggunaan bahasa.[3]
@ Tujuan Penelitian
Tujuan
penelitian secara logis timbul waktu peneliti merumuskan masalah dan latar
belakang masalah tersebut. Dalam tujuan
penelitian, peneliti mendeskripsikan apa yang diharapkan atau sumbangan apa
yang dapat diberikan oleh peneliti tersebut. Biasanya tujuan penelitian
dinyatakan dalam bentuk tujuan umum dan tujuan khusus. Jadi, tujuan umum
penelitian merupakan pernyataan tentang apa yang diharapkan terjadi di masa
depan, sedang tujuan khusus merupakan pernyataan tentang apa yang akan terjadi
pada akhir penelitian, artinya:
a)
Berhubungan
langsung dengan situasi masalah penelitian,
b)
Menunjukkan
variabel-variabel apa yang akan di uji dan diukur,
c) Menggambarkan suatu harapan peneliti bahwa kegiatan tertentu akan
dilakukan dan variabel-variabel khusus akan diuji. Secara khusus dapat
dikatakan bahwa pada akhir penelitian, tujuan khusus haruslah dijawab dalam bab
kesimpulan pada laporan penelitian.[4]
Menurut V. Young dalam Scientific Social Survey and Research dapat dipahami
bahwa tujuan penelitian adalah:
·
Menemukan fakta-fakta
atau bukti-bukti baru dalam lapangan pendidikan dan menguji fakta-fakta lama.
Dengan demikian setiap fakta-fakta yang telah ditemukan, pada waktunya perlu di
uji kembali guna memperoleh fakta-fakta yang lebih aktual.
·
Menganalisa
urutan-urutannya, antar hubungan dan penjelasan-penjelasan sebab akibat yang
muncul dalam kerangka teoritis yang ada dalam refensi-referensi pendidikan.
·
Mengembangkan
alat-alat, konsep-konsep dan teori-teori ilmiah yang baru dalam bidang
pendidikan yang dapat memudahkan validitas dan reliabilitas studi tentang
tingkah laku manusia.[5]
Menurut al-Ghizali, tujuan penelitian adaalh untuk
mengetahui:
1. Hakekat ilmu
pengetahuan menurut al-Ghazali.
2. Cara memperoleh ilmu
pengetahuan.
3. Transmisi ilmu
pengetahuan dan tuhan kepada manusia.
4. Hakikat ilmu laduni dalam konteks
ilmu pengetahuan lainnya.[6]
Tujuan penelitian dirumuskan sebagai kalimat pertanyaan yang konkret dan
jelas tentang apa yang akan diuji, dikonfirmasi, dibandingkan, dan
dikorelasikan dalam peelitian tersebut.[7]
@ Kegunaan Penelitian
Secara ringkas dapat dikemukakan beberapa manfaat penelitian kependidikan:
a) Hasil penelitian kependidikan dapat menggambarkan keadaan pendidikan dan
kemampuan sumber daya yang ada, kemungkinan pengembangan serta
hambatan-hambatan yang dihadapi atau dtemukan dalam penyelenggaraan pendidikan
khususnya di lokasi penelitian.
b) Hasil penelitian dapat dijadikan alat untuk mendiagnosa sebab kegagalan
serta masalah yang dihadapi dalam praktek kependidikan, sehingga mudah
dicarikan upaya penanggulangannya.
c) Hasil penelitian dapat
dijadikan alat untuk menyusun kebijakan-kebijakan atau policy dalam menyusun
strategi pendidikan.
d) Hasil penelitian dapat menggambarkan
tentang kemampuan dalam pembiayaan, peralatan, perbekalan serta tenaga kerja
baik secara kualitas maupun kuantitas yang sangat berperan bagi keberhasilan
praktek pendidikan.
Kegunaan/manfaat penelitian umumnya dipilah menjadi dua kategori, yaitu
teoritis/akademis dan praktis/fragmatis. Kegunaan teoritis/akademis terkait
dengan kontribusi tertentu dari penyelenggaraan penelitian terhadap
perkembangan teori dan ilmu pengetahuan serta dunia akademis. Sedangkan
kegunaan praktis/fragmatis berkaitan dengan kontribusi praktis yang diberikan
dari penyelenggaraan penelitian terhadap obyek penelitian, baik individu,
kelompok, maupun organisasi.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan dari penjelasan diatas, maka dapat disimpulkan bahwa
latar belakang masalah yaitu alasan-alasan yang melatar belakangi penelitian
suatu masalah atau hal yang berkaitan dengan masalah penelitian yang dilakukan.
Latar belakang memuat tiga hal, yaitu deksripsi fenomena yang akan dikaji,
urgensi serta kelayakan meneliti fenomena tersebut.
Pada prinsipnya, ketiga hal tersebut
harus ada dalam latar belakang. tersebut. Ada pun tujuan dari penelitian ini
dibagi dua, yaitu tujuan umum dan tujuan khusus. Tujuan umum ialah pernyataan tentang apa yang diharapkan terjadi di masa depan,
sedangkan tujuan khusus merupakan pernyataan tentang apa yang akan terjadi pada
akhir penelitian.
Selain itu, perumusan masalah dalam penelitian diperlukan, dimana
perumusan masalah yaitu hal yang penting karena
penelitian akan dapat dilakukan jika telah diketahui masalahnya, sehingga
dengan kata lain masalah menuntun penelitian untuk melakukan penelitian.
Dan dalam rumusan masalah ada ciri-ciri dari rumusan masalah yang baik,
yaitu Bersifat orisinil, belum ada atau belum banyak orang lain yang
meneliti masalah tersebut, Dapat berguna bagi kepentingan ilmu pengetahuan dan
terhadap masyarakat, Dapat diperoleh dengan cara-cara ilmiah, Jelas dan padat,
jangan ada penafsiran yang lain terhadap masalah tersebut, Dirumuskan dalam
bentuk kalimat tanya dan tentunya Bersifat etis, artinya tidak
bertentangan atau menyinggung adat istiadat, ideologi, dan kepercayaan agama.
Oleh karena itu, Penelitian dipandang sebagai kegiatan yang dilakukan secara
sistematik untuk menguji jawaban – jawaban sementara ( hipotesis) tentang
permasalahan yang diteliti melalui pengukuran yang cermat terhadap fakta-fakta
secara empiris konsep penelitian tersebut lambat laun dapat pula diterima atau
diterapkan dalam ilmu- ilmu sosial sekalipun pengukurannya dalam ilmu – ilmu
kealaman.
B.
Saran
Saran yang dapat kami sampaikan selaku pemakalah yaitu bahwa setiap
orang seharusnya dapat memahami apa itu penelitian, latar belakang masalahnya,
tujuannya, kegunaan serta rumusan masalahnya. Karena
Dalam
kehidupan sehari-hari kita selalu diperhadapkan dengan berbagai persoalan atau
permasalahan, baik yang bersifat awam maupun masalah yang menuntut pemecahan
secara sistematik.
Masalah-masalah
tersebut pemecahannya sering dengan cara sederhana saja dan bersifat segera dan
tidak membutuhkan data-data pendukung. Dengan adanya metodelogi penelitian
seperti ini dapat membantu permasalahan – permasalahan yang kerap terjadi
secara detail dan terdata. Seperti yang telah di jelaskan pada pendahuluan
dibagian latar belakang, ada masalah-masalah yang bersifat kompleks atau rumit
yang pemecahannya menuntut dan memerlukan pengumpulan sejumlah data pendukung
yang dipergunakan untuk membuat keputusan dan menarik kesimpulan.
Masalah yang seperti inilah yang menjadi
perhatian kita, khususnya dalam dunia pendidikan. Masalah seperti ini menuntut
metode ilmiah untuk penyelesaiannya, yaitu melalui langkah-langkah tertentu
dalam usaha memecahkan masalah yang dijumpai.
[1]. Tatang Amirin.
2000. Menyusun Rencana Penelitian. Jakarta: Grafindo Persada,
hal. 53
[2]. Suharsimi, Arikunto.
2010. Prosedur Penelitian. Jakarta: Rineka Cipta, hal 83.
[3]. J. Moleong, Lexy.
2007. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja
Rosdakarya, hal. 112-118.
[4] Rianto Adi, Metodologi Penelitian Sosial dan Hukum, Jakarta,
Granit, 2005, hlm.23.
[5]. Hartono, Metodologi Penelitian, Pekanbaru,
Zanafa, 2011, hlm.13.
[6]. Cik Hasan
Bisri & Eva Rufaidah, Model
Penelitian Agama dan Dinamika Sosial, Jakarta, Raja Grafindo Persada, 2002,
hlm. 5.
[7].
Nana Saodin. Metodolologi Penelitian
Hukum. Jakarta, Remaja Rosdakarya, 2006, hlm.12.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar